Pemerintah Pekon Sukabanjar gelar Musrenbang RKPD 2026

 


Tanggamus,(EB) :  Guna menyerap aspirasi warga masyarakat dan merencanakan semua usulan usulan yang akan menjadi fokus utama pada skala prioritas pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat, Pemerintahan Pekon Suka Banjar, Menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrenbang) Tahun 2025, Dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja RKPD Pemerintah Daerah Tahun 2026, Di Kantor Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Senin, (20/01/2025).


Pada musyawarah tersebut, banyak usulan usulan yang disampaikan oleh pemangku kepentingan yang hadir diantaranya, 

usulan pembangunan lahan parkir, lapangan olah raga dan tembok pagar lingkungan Sekolah SDN 1 Sukabanjar dan SDN 2 Sukabanjar Kotaagung Timur, Pembangunan Drainase dan Bronjong sungai, Pengadaan alat fogging, dan prasarana kegiatan puskes pekon, Pemakaman umum Pekon Sukabanjar.


Yovi Yanas, Kepala Pekon Sukabanjar, dalam kesempatannya, menyampaikan terima kasih kepada tamu yang hadir, dan Alhamdulillah dalam kurun waktu kurang lebih 3 (tiga) tahun ini kami Pemerintahan Pekon sudah bisa menunaikan apa yang menjadi janji janji kami kepada masyarakat khususnya warga Pekon Sukabanjar, dan alhamdulilah dari tahun 2023 poros jalan di Pekon Sukabanjar sudah sperti jalan kota, itu termasuk salah satu janji kami Pemerintahan Pekon, meskipun melalui proses perjalanan panjang dalam tahap pembangunan jalan tersebut.



“ Alhamdulillah dari tahun 2023, walaupun melalui proses perjalanan yang panjang, poros jalan Pekon Sukabanjar sudah seperti jalan kota dan dapat dirasakan oleh masyarakat”. Tuturnya.


Selaku Kepala Pekon Sukabanjar, Kami Pemerintahan Pekon mewakili seluruh masyarakat, khususnya warga Pekon Sukabanjar, mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak. Drs.H. Mukhlis Basri, M.Si. karena berkat bantuannya pembangunan Jalan poros desa Pekon Sukabanjar dapat terselesaikan, Ungkapnya.



Pada kesempatannya kegiatan Musrenbang tersebut, Yovi Yanas, Kepala Pekon Sukabanjar, juga membahas dan menjelaskan kepada warga yang hadir, proses perjalanan panjang perjuangannya untuk merealisasikan pembangunan bendungan di dusun pihabung, yang juga menjadi usulan keinginan warga, terkait adanya pemberitaan yang mengatakan, " bahwa Pemerintah Pekon Sukabanjar terkesan tidak peduli,” padahal pihak Pekon sudah berjuang dan berulang kali mengajukan proposal ke pihak terkait, pasca banjir di tahun 2021. Tuturnya.


Selanjutnya, pasca banjir di tahun 2021, kami langsung meninjau. Kebetulan di RT.04, kemudian satu hari setelah melakukan peninjauan kami langsung membuat berita acara proposal dan BPBD langsung turun melakukan peninjauan bersama pihak Kecamatan, kemudian kami pihak Pekon berusaha untuk mengupayakan pembangunan bendungan tersebut kepihak Dinas Pertanian, namun Kabupaten Tanggamus tidak ada anggaran untuk dapat menganggarkan pembangunan bendungan tersebut disebabkan anggaranya besar dan kelainan persawahan karena pihabung tidak mencukupi nominal 50 Hektar, pada saat itu. Kata Yovi Yanas, Kepala Pekon Sukabanjar.


Tidak sampai disitu, Kepala Pekon Sukabanjar beserta jajarannya terus memperjuangkan apa yang menjadi keinginan warga, agar pembangunan bendungan way pihabung dapat terwujud, lalu kami mengambil sikap untuk mengajukan usulan ke tingkat Provinsi, alhamdulillah langsung dapat terealisasi, itulah perjuangan dan bentuk kepedulian kami Pemerintahan Pekon Sukabanjar kepada warga.


Sambungnya, terkait bendungan, itu yang dibangun oleh kontraktor itu sesuai kapasitas RAB hanya bendungan, untuk saluran irigasi merupakan swakelola swadaya masyarakat, setelah diselesaikan oleh kontraktor lalu diserahkan kepada kami selaku Pemerintahan Pekon, namun belum kami serah terimakan kepada petani hamparan, karena memang saluran saluran saluran nya belum ada. Tuturnya.


Menurut Yovi Yanas, untuk kondisi pengendapan tersebut pada saat ini, setelah kemarin diterjang banjir, kami melakukan peninjauan dan akan melakukan normalisasi, membuatkan irigasi / saluran untuk persawahan, mudah mudahan dalam waktu dekat ini bisa selesai, dan segera akan kami resmikan dan dilakukan pengiriman kepadapetani hal. Itulah kesigapan dan kepedulian kami Pemerintahan Pekon terhadap keluhan warga, dan tidak ada pembangunan yang mubajir dan semoga pembangunan bendungan tersebut dapat dirasakan pemanfaatannya oleh warga setempat. Pengungkapannya.


"Tidak ada pembangunan yang mubajir, dan semoga dalam waktu dekat ini pengerjaan normalisasi pembangunan bendungan way pihabung dan saluran pembuatan tetesan dapat terselesaikan. dan akan dilakukan peresmian serta serah dilakukan serah terima kasih kepada petani hambar," Tegas Yovi.


Kemudian, untuk semua usulan usulan warga yang menjadi skala prioritas dan menjadi fokus utama pembangunan, akan kami kordinasikan ke pihak kecamatan dan pihak pihak Terkait kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus hingga pemerintah provinsi Lampung, dan akan kami sampaikan pada Musrenbang di tingkat kecamatan, karena tidak semua usulan usulan bisa terkaper dengan Anggaran Dana Desa, Ujarnya.


Besar harapan kami, semoga semua usulan usulan yang disampaikan oleh warga dan apa yang menjadi harapan dapat terealisasi di tahun 2025 ini, khususnya dua usulan yang menjadi fokus utama dalam skala prioritas usulan usulan para warga. Pungkasnya.



Kegiatan Musrenbang dihadiri, Sekcam Kotaagung Timur, Efendi, Babinsa Kodim Tanggamus, Kepala SDN 1 dan SDN 2 Sukabanjar Kotaagung Timur, BHP Pekon, UPT Puskesmas Pasar Simpang Kotaagung Timur, UPT Pertanian Kotaagung Timur, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, beberapa warga Dan seluruh jajaran aparatur Pekon setempat.