Musrenbang RKPD Kecamatan Lemong Dan Pesisir Utara Turut Di Hadiri Anggota DPRD Dapil Setempat


 

Pesisir barat,(Eb)  :  Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., MM, >< bahwa, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Gunawan, M.Si., membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan untuk penyusunan RKPD Tahun 2025, di Sekretariat Kecamatan Pesisir Utara, Senin (17/2/2025).


Musrenbang tersebut menghadirkan juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil) setempat, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Brian Virzada, SH, MM, 


Camat Pesisir Utara, Camat Lemong, dan Uspika, serta diikuti seluruh Peratin dan aparatur pemerintah Pekon se-Pesisir Utara dan Lemong.


Dalam Berbagai Bupati, Dr. Drs. Agus Istiqlal, SH, MH yang disampaikan Asisten III, Gunawan, menyampaikan bahwa musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan musrenbang pekon untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Pekon. Dengan demikian sinergitas dan sinkronisasi pembangunan antara pekon dan kabupaten dapat terjalin dan tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan pekerjaan.


“Kegiatan ini untuk mendengarkan dan membahas secara simultan usulan prioritas dari kecamatan. Usulan merupakan aspirasi yang mewakili kebutuhan seluruh warga kecamatan, bukan sebagian dari satu atau dua pekon semata,” kata Asisten III, Gunawan.


“Sebab itu agar camat dapat melakukan filterisasi terhadap usulan yang masuk, dan epada perangkat daerah secara cepat diharapkan dapat langsung memberikan tanggapan terhadap usulan tersebut,” imbuh Asisten III, Gunawan.


Menurut Asisten III, Gunawan, Pemkab Pesibar menyadari bahwa tantangan pembangunan daerah dari tahun ke tahun semakin berat, termasuk kemampuan daerah dalam pendanaan pembangunan di seluruh kecamatan yang mencakup berbagai bidang pembangunan. Maka menjadi peran para camat memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan keterbatasan fiskal daerah yang secara langsung menyebabkan pembangunan di kecamatan tidak dapat dilaksanakan secara serentak, namun akan terus diupayakan dapat dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.


“RKPD Tahun 2026 dengan tema Pemantapan Ekonomi Daerah dan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia adalah tahun kelima dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.


Asisten III, Gunawan juga menekan seluruh OPD untuk dapat mencatat dan memverifikasi dengan baik usulan prioritas kecamatan, seluruh peranin dapat menyusun perencanaan dan penganggaran pekon dengan akuntabel dan bertanggung jawab dalam upaya peningkatan kemandirian pekon. “Dan kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat meningkatkan kewaspadaan dalam mitigasi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” tukas Asisten III, Gunawan.